OJK Dorong TPKAD Fokus Membangkitkan UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi

Kamis, 22 April 2021 05:38 WIB

Share
OJK Dorong TPKAD Fokus Membangkitkan UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi

POSKOTAJATENG, SEMARANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng dan DIY mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di mana tahun ini fokus untuk membangkitkan UMKM sehingga secara langsung dapat menjadi triger pemulihan ekonomi.

Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY Aman Santosa, menyampaikan bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah karena tekanan hebat dari pandemi Covid-19.

Kondisi ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk membangkitkan kembali perekonomian di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Persiapan Menghadapi Lebaran, BI Jateng Siapkan Uang Tunai Rp7,4 Triliun

[page-pagination]

Aman Santoso menjelaskan, kenapa UMKM menjadi penting dalam membangkitkan ekonomi.

Tenaga Kerja

Berdasarkan data yang dihimpun OJK dan sumber lainnya seperti Kementerian dan Dinas Koperasi dan UMKM, serta BPS, dari total 65,46 juta UMKM di seluruh Indonesia, di Jawa Tengah sendiri terdapat 3,78 juta usaha mikro, 354 ribu usaha kecil, dan 39 ribu usaha menenengah yang mampu menyerap tenaga kerja UMK mencapai 8,9 juta tenaga kerja.

"Atas dasar data UMKM tersebut fokus program-program TPAKD tahun ini adalah bagaimana membangkitkan UMKM sehingga secara langsung dapat menjadi triger pemulihan ekonomi daerah maupun nasional," jelasnya, Rabu (21/4).

Di sisi lain, adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan produk UMKM sepi peminat serta masih terdapat permasalahan UMKM lainnya yaitu sisi pemasaran mendorong OJK serta industri jasa keuangan untuk dapat berbuat lebih, salah satunya dengan mencanangkan gerakan belanja produk UMKM.

Halaman
Reporter: Ade
Editor: Admin Jateng
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler