Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Ajak Masyarakat untuk Selalu Jaga Kerukunan

Senin, 26 April 2021 16:28 WIB

Share
Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Ajak Masyarakat untuk Selalu Jaga Kerukunan

POSKOTAJATENG, SEMARANG - Bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar kalau mampu menjaga kerukunan, kesatuan dan persatuan. Demi kedamaian bersama, masyarakat diminta untuk selalu menjaga kerukunan.

 Demikian ajakan Wakil ketua MUI Jawa Tengah sekaligus guru besar UIN Walisongo Semarang Prof Dr H Ahmad Rofiq MA saat ditemui di kantor MUI Jateng, Senin (26/4/2021).

 "Kami juga mengimbau agar masyarakat terus patuhi protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai," tutur Rofiq.

 Prof Ahmad Rofiq juga menyampaikan hmbauan dalam rangka membantu menciptakan kondisi aman dan damai dalam bulan Ramadan ini di Jawa tengah dengan mengajak masyarakat di Jawa Tengah untuk menjaga kehormatan bulan suci Ramadan dengan  menjaga kerukunan, persaudaraan dan saling menghormati.

 "Mari kita jaga kerukunan jangan sampai terjadi hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai tindakan intoleransi," tambahnya.

 Apa yang disampaikan oleh Ahmad Rofiq sejalan dalam upaya Polri untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman terutama selama bulan Ramadan. Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lainnya melakukan kegiatan kepolisian pada saat Ramadan.

 Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengingatkan pada jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadan dan Lebaran 2021.

"Kami minta polres/polresta mampu mengantisipasi adanya letusan petasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tidak berkerumun seperti melakukan takbir keliling dan pawai obor," katanya.

 Terkait dengan kemungkinan ancaman teroris di wilayah Jawa Tengah, Kapolda minta jajaran polres dan polresta perlu melakukan penggalangan silaturahmi pada tokoh agama dan masyarakat. (Aji)

Reporter: Aji
Editor: Admin Jateng
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler