KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin 

Kamis, 29 April 2021 10:17 WIB

Share
Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin
Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin

POSKOTAJATENG, JAKARTA –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper besar usai menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Blok C3 nomor 3, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021) malam.

Setelah melakukan penggeledahan itu, penyidik KPK keluar dari kediaman Azis dengan menenteng 2 koper besar berwarna hitam dan biru sekitar pukul 21:47 WIB yang kemudian dimasukkan ke mobil penyidik.

 

Dengan menggunakan tujuh unit mobil, penyidik KPK langsung meninggalkan rumah Azis Syamsuddin.Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait dugaan barang bukti yang telah berhasil dibawa dari rumah dinas politisi partai Golongan Karya (Golkar).

Sebelumnya tadi sore, penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. 

Seperti diketahui, penggeledahan inibuntuit dari terbongkarnya peran Wakil Ketua DPR itu terkait dugaan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syafrial.

Atas perkara ini , KPK telah menetapkan Syahrial dan dua  orang lainnya sebagai tersangka karena diduga turut terlibat kasus yang sama sebagai tersangka.

Kedua orang tersebut yakni, Stephanus Robin Patujju (SRP) selaku penyidik KPK , dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

 

Adapun peran Azis Syamsuddin dalam perkara tersebut, ia diduga memperkenalkan Stephanus dengan Syahrial karena Wali Kota Tanjung Balai itu memiliki permasalahan terkait dugaan korupsi.

Halaman
Editor: Aji
Contributor: Raul
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler