Kesbangpol Ajak Media sebagai Penggerak Pembangunan di Kabupaten Kendal  

Rabu, 5 Mei 2021 13:47 WIB

Share
Kesbangpol Kendal saat mengadakan rapat koordinasi dengan media. Foto: Haifanny
Kesbangpol Kendal saat mengadakan rapat koordinasi dengan media. Foto: Haifanny

KENDAL, POSKOTAJATENG.CO.ID - Kemitraan dan hubungan yang baik, antara pemerintah kabupaten dengan media yang ada di wilayah Kabupaten Kendal mempunyai arti yang sangat penting. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Marwoto, saat menggelar rapat koordinasi bersama media.


Acara yang bertema Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan tersebut dihadiri puluhan wartawan yang dilaksanakan di Gedung Abdi Praja Pemkab Kendal, Senin (3/5/2021).


Sebagai pembicara, selain Marwoto juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kendal, Winarno dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal, Wiwit Andariyono.



Menurut Marwoto, media adalah bagian dari lembaga non-pemerintahan dan sebagai mitra bagi pemerintah dalam turut serta mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional.

"Kami berharap, agar media menjadi penggerak dalam menumbuhkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan tujuan pembangunan di Kabupaten Kendal," tandasnya.


Beri Sumbangsih


Sementara Asisten Pemerintahan Setda Kendal, Winarno mengatakan, keberadaan puluhan media yang ada di Kabupaten Kendal, bisa memberikan sumbangsihnya bagi kebaikan daerah. 
Untuk itu, lanjut dia, media harus mampu menjadi mitra kerja pemerintah dalam membangun Kendal.
"Mari kita bersama-sama mengawal pembangunan Kabupaten Kendal, guna mencapai tujuan yang diharapkan. Yakni demi kemajuan Kabupaten Kendal dalam segala bidang," harapnya.
Selain itu, sebagai mitra kerja pemerintah, media sangat diperlukan dalam memberikan kontrol dan masukan kepada pemerintah. 

"Saya berharap, media bisa memberikan edukasi dan mensosialisaikan program-program yang dicananangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kendal," imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kendal,Wiwit Andarsono dalam pemaparannya mengatakan, dengan kode etik jurnalistik, wartawan juga harus  memiliki tujuan agar mampu mencerdaskan bangsa dan melindungi setiap warga Negara Indonesia serta turut menciptakan ketertiban Negara, termasuk daerah.

Halaman
Reporter: Admin Jateng
Editor: Aji
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler