Wali Kota Magelang: Rasionalisasi Tenaga Harian Lepas Sudah Berdasarkan Evaluasi

Jumat, 7 Mei 2021 07:27 WIB

Share
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz. Foto: Magelang Exspres
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz. Foto: Magelang Exspres

MAGELANG, POSKOTAJATENG.CO.ID- Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz hadir memenuhi undangan DPRD Kota Magelang guna memberikan klarifikasi terkait rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL) di beberapa OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Rabu (5/5/2021)

Dokter Aziz, sapaan akrab Wali Kota dr Muchamad Nur Aziz didampingi Sekretaris Daerah Joko Budiyono, Kepala Satpol PP Singgih Indri Pranggana, Kepala Disnaker Gunadi Wirawan, dan Kepala Bagian Hukum Maryanto saat memberikan klarifikasi rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL) di DPRD Kota Magelang.

Sebelumnya, para THL yang dirasionalisasi ini mendatangi kantor DPRD Kota Magelang, diterima Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, wakilnya Bustanul Arifin dan Dian Mega Aryani, serta segenap anggota lainnya dari Komisi A, B, maupun Komisi C. Mereka mengadu karena terkena rasionalisasi Wali Kota Magelang Dokter Azis.

Dokter Aziz menjelaskan, untuk mempercepat terwujudnya Kota Magelang yang lebih baik, maka beberapa kebijakan yang membawa arah perubahan dalam pembangunan pada periode jabatan kepemimpinannya harus segera dilaksanakan, termasuk mengambil kebijakan yang kurang populis.

Sesuai Aturan

"Saya memang memberikan kebijakan, agar THL ini dilakukan evaluasi. Pak Sekda bilang bisa, sehingga saya intruksikan kepada beliau, jalankan kalau itu memang sesuai dengan aturan", jelasnya.

Terjemahan kebijakan tersebut ia serahkan sepenuhnya kepada Sekda, yang ditindaklanjuti oleh Kepala OPD masing-masing. Namun demikian, Wali Kota memastikan bahwa sebelum rasionalisasi dilakukan, ada prosesnya termasuk evaluasi kinerja.

 "Ini semua sudah dikaji. OPD yang memberikan datanya, karena sudah melakukan evaluasi dan seleksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa dirinya ingin penyelenggaraan pemerintahan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, terutama melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah.

Lebih Baik

Halaman
Reporter: Ade
Editor: Ade
Contributor: Yohanes Bagyo Harsono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler