Kota Magelang Raih Opini WTP untuk Kelima Kali, Wali Kota: Kerja Keras Seluruh OPD
Rabu, 19 Mei 2021 11:33 WIB
MAGELANG, POSKOTAJATENG.CO.ID- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang tahun anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Piagam Opini WTP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz) di Kantor Pewakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (18/5/2021).
Saat penyerahan piagam opini (WTP) oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Dokter Aziz didampingi Sekda Kota Magelang Joko Budiyono dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno.
"Berdasarkan hasil perhitungan atas permasalahan yang ditemukan, pertimbangan materialitas dan pengaruhnya terhadap penyajian laporan, serta pertimbangan profesional lainnya, BPK memberikan opini atas LKPD Kota Magelang tahun anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Ayub.
Bukan Hadiah
Dikatakan, opini tersebut bukan merupakan hadiah dari BPK, akan tetapi hasil kerja keras pemerintah daerah dan koordinasi yang baik dengan DPRD di Kabupaten/Kota masing-masing. Opini yang sama juga diberikan kepada Kota Surakarta, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Banjarnegara.
Ayub juga menyampaikan hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan semester II tahun 2020, presentase penyelesaian Kota Magelang mencapai 91,00 persen. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen.
Pemeriksaan atas LKPD Kota Kota Magelang sudah dilakukan sejak Januari 2021 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah menerima LKPD dari Pemerintah Daerah. Pemeriksa harus patuh pada standar keuangan negara dan ketentuan BPK RI.
"Pemeriksa harus melakukan pengujian-pengujian bukti dan prosedur pemeriksaan yang meliputi inspeksi, observasi, konfirmasi, perhitungan kembali, e-performance dan prosedur analitik," paparnya.