Ganjar Gandeng Komunitas Anak untuk Tekan Kasus Pernikahan Usia Dini

Rabu, 9 Juni 2021 19:06 WIB

Share
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berdialog dengan duta program Jo Kawin Bocah. Foto: ist
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berdialog dengan duta program Jo Kawin Bocah. Foto: ist

SEMARANG, POSKOTAJATENG.CO.ID  – Kasus pernikahan anak usia dini masih ditemukan di Provinsi Jawa Tengah. Pemprov Jateng bertekad menekan kasus perkawinan usia anak, di antaranya dengan menggandeng komunitas anak.


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Jawa Tengah telah memiliki gerakan Jo Kawin Bocah. Yaitu, upaya bersama menekan angka perkawinan usia anak di Jateng. 


“Ini adalah gerakan Jo Kawin Bocah. Dan ini ada dutanya,” kata Ganjar usai mengikuti acara Gelar Expose Jo Kawin Bocah, di lantai 2 Gedung Gradhika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (9/6/2021).



Para komunitas anak itu adalah Forum OSIS Kota Semarang, Forum Genre Kota Semarang, Forum Anak Jawa Tengah, dan Komunitas Difabel. Menurut Ganjar, para komunitas itu telah menjalani pelatihan pencegahan perkawinan anak usia dini. Mereka nantinya juga akan memberikan pelatihan dan mengkampanyekan Jo Kawin Bocah.


“Mereka ini anak hebat. Yang kita harapkan nanti, mereka-mereka inilah yang akan terus mengkampanyekan Jo Kawin Bocah. Apa aktivitas yang musti dibuat, bagaimana mereka mengetahui tentang apa itu perkawinan, apa itu reproduksi, bagaimana bisa berprestasi untuk mengisi waktu, sehingga mereka menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.



Ganjar berharap, keberadaan mereka akan mampu mencegah perkawinan anak di Jateng ke depan. 
“Insya Allah, dengan kegiatan ini kita akan cegah dengan segala kekuatan. Agar anak-anak kita tidak menikah dini,” harap orang nomor satu di Jateng ini.


Butuh Sinergitas


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng Retno Sudewi menambahkan, mengatakan, dalam gerakan Jo Kawin Bocah memang diperlukan sinergitas. 



Yaitu berupa dukungan unsur pentahelix meliputi pemerintah, komunitas termasuk lembaga masyarakat dan kelompok anak, media massa, akademisi, dan dunia usaha.  

“Dalam pencegahan perkawinan anak, tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari lima unsur itu,” kata Retno.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler