Terancam Aturan Outsourcing, Tenaga Honorer K2 Demak 'Wadul' ke DPRD
Senin, 27 Juni 2022 19:29 WIB
DEMAK, JATENG.POSKOTA.CO.ID - Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Demak mendatangi DPRD, Senin (27/6). Mereka wadul (mengadu) nasib mereka yang terancam menjadi tenaga outsourcing, sehubungan SE MenPan RB yang mengatur tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah maksimal 28 November 2023.
Penghapusan tenaga honorer tersebut sejalan dengan amanat yang dituangkan dalam PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam aturan tersebut, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yakni PNS dan PPPK.
Pada forum audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet, Ketua FHK2 Kabupaten Demak Sudarto menyampaikan, mereka yang tergabung dalam FHK2 Kabupaten Demak tersebar di SD dan SMP sebagai penjaga sekolah, operator, tenaga administrasi atau staf TU, dan petugas perpustakaan. Total PTT K2 Demak sebanyak 188 orang, didominasi penjaga sekolah. Selain berijazah SMA, masa kerja rata-rata10 tahun ke atas.
"Adanya kabar dari level pusat yang berseliweran di media massa maupun medsos tentang penghapusan honorer tentu saja meresahkan kami. Serasa diujung PHK. Terlebih sejauh ini belum ada informasi tentang seleksi P3K sesuai kompetensi kami," ujarnya.
Sementara jika dilihat dari tanggung jawab kinerja, tugas mereka lebih berat dibandingkan GTT yang lebih dulu mendapat peluang P3K. Utamanya para penjaga sekolah, karena harus bekerja 24 jam. Belum lagi jika memiliki keahlian IT, tugas akan ditambah sebagai operator BOS, administrasi aset, dan masih banyak lagi.
"Maka itu kepada Bapak Ketua DPRD Demak kami mohon dibantu difasilitasi agar di Demak ada formasi P3K untuk kami, jika tidak lolos CPNS. Atau kalau terburuknya tetap tidak dapat masuk P3K, usahakan gaji kami sesuai tandar UMR/K," kata Sudarto, yang kesehariannya sebagai tenaga operator SD.
Turut hadir pada audiensi tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Demak H Subkhan. Serta Kabid PJS BPKP Donny Prabowo.
Bukan Hal Baru