Gelombang Semakin Tinggi, Wisatawan yang Terjebak di Pulau Karimunjawa Kabupaten Jepara Bertambah

Minggu, 25 Desember 2022 06:56 WIB

Share
INDAH: Berwisata di Karimunjawa akan mendapatan view yang sangat indah. Foto: JajakPiknik.com
INDAH: Berwisata di Karimunjawa akan mendapatan view yang sangat indah. Foto: JajakPiknik.com

JEPARA, JATENG.POSKOTA.CO.ID- Informasi yang beredar dari WAG Biro Perjalanan Karimunjawa, setidaknya 317 orang wisatawan terjebak di Karimunjawa hingga Minggu (25/12/2022). Sebelumnya tercatat sekitar orang 200 orang.  Mereka tidak bisa pulang karena gelombang masih  tinggi. Bahkan diperkirakan lebih tinggi jika dibandingkan hari Sabtu (24/12-2022).

Sementara semua kapal penyeberangan berada di Dermaga Kabupaten Jepara, baik Expres Bahari maupun Siginjai karena Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 2 Jepara tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Sebab berdasarkan edaran BMKG Stasiun Meteorologi  Kelas II  Maririm Tanjung Emas  tanggal 22 Desember 2022, perairan Karimunjawa – Jepara terjadi gelombang tinggi.

Seperti dilansir suarabaru.id, dalam surat peringatan cuaca buruk untuk pelayaran  yang ditandatangani oleh Kepala Kantior Unit Penyelenggara  Pelabuhan Kelas II Jepara, Agus Monang Leonard,  karena gelombang laut tidak aman untuk pelayaran  kapal dengan freeboard kurang dari 2 meter.

 

“Hari minggu besok kami belum  menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar sampai dengan kondisi cuaca  dan gelombang laut dinyatakan aman  sesuai data dari BMKG,” ujar Agus Monang Leonard.

Jadwal Ulang

Sementara pihak manajemen Express Bahari menjelaskan, bagi penumpang yang sudah membeli tiket, bisa di refund 100 % atau juga bisa dilakukan penjadwalan ulang ke tanggal lain.

Karimunjawa adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Jepara yang berbentuk Kepulauan di tengah laut. Berjarak 83 Km di utara Kota Jepara. Kepulauan Karimunjawa terdiri dari 27 pulau, namun hanya lima pulau yang berpenghuni.

 

Rute kapal ferry, yakni KMP Siginjai adalah dari Pelabuhan Jepara ke Pelabuhan Karimunjawa dengan waktu tempuh kurang-lebih 4-5 jam. ADE

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler