TPS3R Bandengan Langsung Dioperasikan untuk Atasi Masalah Sampah
Rabu, 1 Februari 2023 20:16 WIB
KENDAL, JATENG.POSKOTA.CO.ID - Guna mengurai permasalahan sampah yang terjadi di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) langsung dioperasionalkan mulai Rabu 1 Februari 2023.
TPS3R merupakan tempat untuk mengelola sampah dengan inovasi teknologi mesin pemilah dan pencacah sampah serta pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien agar tidak menumpuk dan bertujuan mengurangi Kekumuhan.
Lurah Bandengan, Sutarjo mengungkapkan, Pemerintah Kelurahan Bandengan mulai melakukan pengambilan sampah dengan mengerahkan petugas pengelola sampah di TPS3R menggunakan motor roda tiga ke rumah-rumah warga.
"Sesuai slogan kita kota tanpa kumuh, kita mulai operasionalkan TPS3R ini. Kita sudah mulai di wilayah RW 1. Saat ini masih ada empat petugas yang merupakan warga Bandengan," ungkap Sutarjo.
Menurut Sutarjo, TPS3R di Kelurahan Bandengan memiliki mesin pemilah sampah, mesin pencacah sampah, dan mesin pengolah sampah. Serta dua unit motor roda tiga untuk pengangkut sampah dari rumah-rumah warga.
"Sebelumnya kita sosialisasikan ke warga, ke RT/RW. Sehingga harapannya dengan TPS3R ini sampah bisa teruraikan, wilayah Bandengan bisa indah dan tidak kumuh," imbuhnya.
Terus Berkoordinasi
Ditambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW untu memberikan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran dalam membuang sampah.