Hindari Cekcok dan Saling Caplok Batas Tanah, BPN Kendal Canangkan Gemapatas
Jumat, 3 Februari 2023 15:22 WIB
KENDAL, JATENG.POSKOTA.CO.ID - Hindari cekcok dan saling caplok batas tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal mencanangkan Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Balai Desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Jumat 3 Februari 2023.
Program Gemapatas di awali pemasangan patok batas wilayah di salah satu rumah warga, oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Kepala BPN Kendal didampingi Kepala Desa Mukhtarom.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyambut baik program Gemapatas yang dicanangkan BPN. Menurutnya program tersebut merupakan upaya menyelamatkan aset masyarakat.
"Sesuai dengan temanya kan biar gak cekcok dan saling nyaplok tanah. Mungkin hari ini nggak ada cekcok tapi di kemudian hari kalau patok tidak dipasang kita nggak tau perbatasan tanah kita dimana. Jadi mudah-mudahan program ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat," kata Dico.
Dirinya juga memberikan apresiasi atas kinerja BPN Kendal yang terus meningkatkan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat sehingga bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi terhadap kinerja BPN yang prestasinya sangat luar biasa. Dimana tahun 2022 penyelesaian PTSL di Kendal menjadi peringkat nomor satu di Jawa Tengah," imbuhnya.
Kepala BPN Kendal Agung Taufik Hidayat, menjelaskan, program Gemapatas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya. Serta untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah, dan menjamin kepastian batas bidang tanah sehingga meminimalisir sengketa.
"Pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat," terang Kepala BPN Kendal.