Pemkot Semarang Canangkan ‘Gema Patas’, Targetkan PTSL Rampung Akhir Tahun 2023

Sabtu, 4 Februari 2023 09:10 WIB

Share
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memasang patok di Hutan Tinjomoyo dalam rangka pencanangan Gema Patas. Foto: Ist
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memasang patok di Hutan Tinjomoyo dalam rangka pencanangan Gema Patas. Foto: Ist

SEMARANG, JATENG.POSKOTA.CO.ID - Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menargetkan  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)di Kota Semarang bisa tuntas maksimal pada akhir tahun ini. Sehingga, hal ini jauh lebih cepat dari target pemerintah pusat yang menargetkan PTSL harus selesai pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan wali kota yang akrab disapa Ita saat menghadiri  acara Pencanangan Gema Patas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Hutan Tinjomoyo, Jumat (3/2). 
“Kami berharap, pemberian sertifikat nantinya dapat dilaksanakan di setiap kegiatan Pemerintah Kota Semarang,” harap Ita.

 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menceritakan bahwa Kota Semarang mendapat apresiasi dari Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  terbaik di Indonesia. 

“Pada saat kemarin Rakornas, yang dihadiri seluruh pejabat Forkopimda se-Indonesia, kemudian Menteri, dan Pak Presiden. Kota Semarang  mendapat apresiasi satu-satunya dari Menteri ATR, Pak Menteri menyampaikan bahwa ada contoh yang baik yaitu di Kota Semarang,” tutur Ita.

Ita juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN mengenai kolaborasi yang sudah dilaksanakan dengan Pemerintah Kota Semarang. 

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajarannya yang luar biasa. Selain untuk PTSL, juga banyak untuk pembebasan lahan masyarakat guna keperluan pembangunan Infrastruktur. Bahwa ini menjadi bukti, dengan kolaboroasi, semua dapat terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.


Beri Kesadaran


Sementara itu terkait kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, Kepala BPN Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi menyampaikan mengenai tujuan dari Gema Patas. “Pemasangan tanda batas ini tujuannnya adalah memberi kesadaran agar masyarakat memasang dan memelihara bidang tanah yang dimiliki sehingga menjadi aman. Dan tidak akan terjadi sengketa ataupun konflik pertanahan,” ucap Sigit.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar