Asyik Tenggak Minum Miras, Dua Pengamen Digelandang ke Polsek PurbaIingga

Minggu, 5 Februari 2023 10:58 WIB

Share
Di hadapan polisi, dua pengamen yang kedapatan minum minuman keras saat menandatanganai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Foto:Ist
Di hadapan polisi, dua pengamen yang kedapatan minum minuman keras saat menandatanganai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Foto:Ist


PURBAINGGA, JATENG.POSKOTA.CO.ID - Polsek Purbalingga merespons cepat saat menerima informasi adanya dua orang sedang menenggak minuman keras (miras) di trotoar perempatan lampu lalu lintas, Kelurahan PurbaIingga Wetan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga,  Sabtu (4/2/2023) sore. 

Polisi dari Polsek PurbaIingga yang datang ke lokasi kemudian mengamankan dua orang yang didapati tengah asyik minum miras. Keduanya digelandang ke polsek berikut barang buktinya.

Kapolsek PurbaIingga AKP Siswanto mengatakan pihaknya menerima informasi melalui call center 110 bahwa ada dua orang sedang minum minuman keras. Kemudian kami datangi lokasi dan mengamankan keduanya berikut barang buktinya.

"Dua orang tersebut diamankan saat sedang minum miras jenis tuak sekitar Perempatan Mandiri sekira jam 15.00 WIB," jelasnya.

 

Dua orang tersebut yaitu BTM (21) laki-laki warga Kelurahan Bojong, Kecamatan/ Kabupaten Purbalingga. Satu orang lainnya SDP (19) perempuan, warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Disampaikan Kapolsek bahwa setelah dibawa ke polsek, keduanya kemudian dilakukan langkah pembinaan. Mereka membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sanggup diproses hukum apabila mengulangi lagi minum miras.

"Kami lakukan upaya pembinaan kepada keduanya, dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.

 

Berdasarkan keterangan keduanya, sebelum diamankan mereka bersama satu orang lainnya mengamen di perempatan tersebut. Kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum sambil gantian mengamen, hingga akhirnya diamankan polisi. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler